Ketua Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA), Fauzan Adami. Foto: Istimewa
Banda Aceh, Acehinspirasi.com l Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) mendesak aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan terhadap pengelolaan aset wakaf Masjid Raya Baiturrahman yang hingga kini dinilai belum transparan kepada publik.
Desakan tersebut disampaikan setelah permintaan keterbukaan data pengelolaan aset wakaf yang diajukan berbagai pihak, termasuk SAPA, belum juga direspons secara terbuka oleh pengelola.
Ketua SAPA, Fauzan Adami, menilai audit administratif saja tidak cukup untuk memastikan pengelolaan aset wakaf berjalan sesuai dengan prinsip amanah umat.
Ia meminta Kejaksaan Negeri Banda Aceh segera turun tangan menelusuri seluruh aspek pengelolaan aset wakaf yang saat ini berada di bawah Yayasan Baiturrahman Peduli Umat.
“Aset wakaf Masjid Raya Baiturrahman merupakan amanah umat. Karena itu pengelolaannya tidak cukup hanya diaudit secara administratif, tetapi juga harus ditelusuri secara hukum.
Seluruh pemasukan dan pengeluaran harus diperiksa secara menyeluruh. Jika ada indikasi penyelewengan, maka harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Fauzan. Kamis (12/3/2026).
Menurutnya, penyelidikan perlu mencakup seluruh sumber pemasukan dari aset wakaf, mulai dari sewa ruko, rumah, tanah, hingga bangunan dan unit usaha lain yang berada dalam pengelolaan yayasan.
Ia menegaskan, setiap penerimaan dari aset tersebut harus dipastikan dikelola sesuai nilai pasar, disetorkan secara resmi ke rekening wakaf, serta dimanfaatkan sepenuhnya untuk kepentingan umat.







