Pemerintah Kota Banda Aceh menyegel secara permanen tempat penitipan anak Baby Preneur Daycare yang berlokasi di Gampong Lamgugop, Kecamatan Syiah Kuala, Rabu (29/4/2026). Foto: Istimewa.
Banda Aceh, Acehinspirasi.com l Pemerintah Kota Banda Aceh menyegel secara permanen tempat penitipan anak Baby Preneur Daycare yang berlokasi di Gampong Lamgugop, Kecamatan Syiah Kuala, Rabu (29/4/2026).
Penutupan ini dilakukan setelah terungkapnya kasus dugaan penganiayaan terhadap bayi di fasilitas tersebut.
Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah, menyatakan bahwa langkah tegas ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjamin keamanan, kenyamanan, dan keselamatan anak-anak serta para orang tua di wilayahnya.
“Kami telah menerima informasi bahwa oknum yang melakukan penganiayaan sudah diperiksa, diselidiki, ditetapkan sebagai tersangka, dan saat ini telah ditahan,” ujar Afdhal.
Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan izin operasional kembali kepada daycare tersebut. Selain itu, pihaknya juga akan melakukan penelusuran terhadap lembaga lain yang berada di bawah yayasan yang sama.
“Dapat dipastikan daycare ini tidak diberikan izin untuk beroperasi kembali. Kami juga akan menelusuri lembaga lain yang berada dalam naungan yayasan yang sama,” tegasnya.
Afdhal juga mengimbau seluruh pengelola daycare di Banda Aceh yang belum memiliki izin operasional agar segera mengurus perizinan sesuai ketentuan yang berlaku. Pemerintah, kata dia, akan segera mengeluarkan imbauan resmi terkait hal tersebut.







