Scroll untuk baca artikel
Ads
Nasional

Gubernur Mualem: Revisi UUPA untuk Hindari Potensi Konflik Masa Depan

39
×

Gubernur Mualem: Revisi UUPA untuk Hindari Potensi Konflik Masa Depan

Sebarkan artikel ini
IMG 20260524 200123

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, di dampingi wakil Gubernur Aceh Fadhlullah SE, Sekda Aceh M. Nasir S.IP, MPA beserta Ketua DPRA, Wakil Ketua & anggota DPRA melakukan Rapat Koordinasi Konsultasi & Pertimbangan DPRA terhadap perubahan Undang-undang No. 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh, di Aula Badan Penghubung Pemerintah Aceh, Jakarta, Minggu, 24 Mei 2026. Foto: Humas Aceh.

Jakarta, Acehinspirasi.com l Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem) menyebut poin penting pada reviisi Undang-Undang Pemerintah Aceh adalah kewenangan Pemerintah Aceh sesuai MoU Helsinki. “Kalau tidak diberikan, kita tidak bisa berbuat apa-apa. Revisi UUPA ini untuk menghindari pontensi konflik Aceh di masa depan,” kata Mualem di Jakarta, Minggu (24 Mei 2026).

Selain soal kewenangan Pemerintah Aceh, Mualem meminta Tim Pembahas UUPA juga fokus pada keberlanjutan Dana Otsus Aceh. “Kita harapkan disetujui Dana Otsus Aceh sebesar 2,5 persen, atau minimal sama dengan Papua,” kata Mualem.

Pernyataan tersebut disampaikan Mualem dalam diskusi dengan Tim Pembahas Revisi UUPA dari Pemerintah Aceh dan DPR Aceh yang berlangsung di kantor Penghubung Aceh di Jakarta. Diskusi ini dilaksanakan menjelang Rapat Dengar Pendapat (RDP) Banleg DPR-RI dan DPR Aceh di ruang rapat Banleg DPR-RI, Jakarta, Senin (25 Mei 2026)

Sehari sebelum RDP tersebut, Gubernur Mualem memanggil Ketua DPRA Zulfadhlli (Abang Samalanga) beserta seluruh Tim Pembahas Revisi UUPA dari DPR Aceh ke Jakarta. “Kita memanggil mereka agar berada pada sudut pandang yang sama,” kata Mualem.

Girl in a jacket