Scroll untuk baca artikel
Ads
Aceh

Kasus Proyek The Pade Hotel Memanas, Pihak Hotel Bantah Tuduhan dan Siapkan Langkah Hukum

165
×

Kasus Proyek The Pade Hotel Memanas, Pihak Hotel Bantah Tuduhan dan Siapkan Langkah Hukum

Sebarkan artikel ini
IMG 20260611 123551

Kuasa Hukum The Pade Hotel, Yulfan, S.H., M.H. Foto: Istimewa

Banda Aceh, Acehinspirasi.com l Kuasa Hukum The Pade Hotel, Yulfan, S.H., M.H., dari Kantor Hukum Yulfan & Rekan, secara tegas membantah dugaan penipuan proyek pekerjaan yang dilaporkan oleh seorang tukang berinisial SI ke Polda Aceh. Menurutnya, laporan tersebut tidak berdasar dan bertentangan dengan fakta hukum yang sebenarnya.

“Kami menegaskan bahwa seluruh tuduhan yang dialamatkan kepada klien kami merupakan pernyataan yang tidak berdasar dan memutarbalikkan fakta hukum yang sebenarnya. Tidak begitu cara menyelesaikan kasus hukum. Kami tahu cara kerja mereka,” kata Yulfan, Rabu (10/6/2026).

Yulfan menjelaskan, tudingan bahwa pihak hotel mengabaikan somasi juga tidak benar. Ia menyebutkan bahwa pihaknya telah memberikan jawaban resmi melalui Surat Jawaban Somasi Nomor: 04/SS/PDTNL/YRLO/V/2026 tertanggal 12 Mei 2026.
Berdasarkan hasil pelacakan resi Pos Indonesia, surat tersebut telah diterima oleh kuasa hukum pelapor, Muhammad Zubir, pada 15 Mei 2026.

Dalam jawaban somasi itu, lanjut Yulfan, pihak hotel telah memaparkan secara rinci bahwa seluruh kewajiban pembayaran upah kepada SI telah diselesaikan sesuai pekerjaan yang telah dikerjakan.

“Pernyataan yang menyebut kami tidak menjawab somasi adalah kebohongan yang nyata. Dalam surat jawaban tersebut sudah kami jelaskan bahwa seluruh upah kerja telah dibayarkan berdasarkan pekerjaan yang diselesaikan, sehingga tidak ada lagi kewajiban pembayaran kepada Saudara SI,” ujarnya.

Girl in a jacket