Ketua Aceh Bangkit/Global Aceh Awakening, Tarmidinsyah Abubakar. Foto/dok: Acehinspirasi
Banda Aceh, Acehinspirasi.com l Peristiwa penurunan bendera Merah Putih dan pengibaran Bintang Bulan pada 15 Agustus kembali memperlihatkan bahwa persoalan simbol dan identitas masih menjadi isu sensitif di Aceh. Benturan yang kemudian terjadi semestinya tidak menjadi alasan bagi masyarakat untuk kembali terjebak dalam siklus ketegangan dan ketakutan.
Pertanyaan yang lebih penting setelah 15 Agustus bukan lagi siapa yang paling lantang meneriakkan kata โmerdekaโ, melainkan apa yang harus dilakukan rakyat Aceh agar persoalan politik dapat diselesaikan melalui jalur demokrasi dan hukum.
Ketua Aceh Bangkit/Global Aceh Awakening, Tarmidinsyah Abubakar, mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpancing oleh situasi yang berkembang.
โJangan bakar kantor. Jangan serang aparat. Jangan rusak fasilitas umum. Jangan beri siapa pun alasan untuk mengubah persoalan politik menjadi persoalan keamanan,โ tegasnya kepada media ini, Minggu (16/8).
Menurutnya, masyarakat Aceh perlu belajar membedakan antara negara demokratis yang bekerja berdasarkan konstitusi dengan sistem kekuasaan yang menjadikan ketakutan sebagai instrumen politik.
Salah satu isu yang perlu disikapi secara kritis adalah munculnya narasi bahwa Aceh akan kembali berada dalam situasi seperti masa Daerah Operasi Militer (DOM).
Tarmidinsyah menilai, setiap pernyataan mengenai keadaan bahaya maupun langkah-langkah luar biasa negara harus dipertanyakan dasar hukumnya.
UUD 1945 Pasal 12 menyebutkan bahwa Presiden menyatakan keadaan bahaya.







