Kepala Bidang Hukum SAPA, Ishak, SH. Foto: Humas SAPA
Banda Aceh, Acehinspirasi.com l Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) mendesak agar pelaku dugaan korupsi anggaran bencana di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dijatuhi hukuman mati. SAPA juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas kasus tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dan aliran dana.
Desakan itu disampaikan Kepala Bidang Hukum SAPA, Ishak, SH, Minggu (18/10/2026). Ia menegaskan, pengusutan kasus dugaan korupsi dana bencana tidak boleh berhenti pada tersangka yang telah ditetapkan, tetapi harus dikembangkan apabila ditemukan bukti keterlibatan pihak lain.
“KPK harus mengusut kasus ini sampai tuntas. Jika ada pihak lain yang terlibat dan ditemukan bukti, mereka harus diproses sesuai hukum. Jangan ada yang dilindungi,” tegas Ishak.
Menurutnya, dugaan korupsi anggaran bencana merupakan persoalan serius karena dana tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang terdampak bencana dan membutuhkan penanganan serta pemulihan.
SAPA turut meminta agar pemeriksaan anggaran penanggulangan dan pemulihan bencana diperluas ke Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Pemeriksaan dinilai penting untuk memastikan penggunaan anggaran sesuai peruntukan dan tidak disalahgunakan.
Khusus di Aceh, Ishak meminta pemeriksaan mencakup anggaran yang dikelola Pemerintah Aceh maupun pemerintah kabupaten/kota. Penelusuran tersebut meliputi dana bantuan bagi korban banjir dan longsor, perbaikan jalan dan jembatan, serta pemulihan wilayah terdampak bencana.






