Aceh Besar, Acehinspirasi.com |
Pjs DanRamil 03 Pelda Bustami dibawah jajaran Kodim 0101/BS mengatakan pihaknya telah menyebarkan seluruh spanduk himbauan covid19 di 28 desa dengan tetap menjaga dan mentaati protokol kesehatan (prokes).
Hal tersebut dilakukan mengingat bahaya covid-19 masih terus mengancam warga di Aceh Besar, baik di desa maupun khususnya di kawasan wisata Lampuuk dan Lhoknga yang setiap Sabtu – Minggu dipenuhi pengunjung dari luar daerah.
“Kita pasang semua spanduk termasuk di kawasan wisata,” ujarnya kepada wartawan, Kamis 20 Mai 2021.
Menurutnya sosialisasi covid ini sudah lama dan terus dilaksanakan untuk mengingatkan masyarakat maupun pengunjung yang datang ke tempat wisata.
“Kita menghimbau masyarakat agar tetap mencuci tangan, pakai masker dan jaga jarak (3M) sehingga terhindar dari covid sebab selama ini wabah itu masih terus mengancam warga dan belum tau kapan selesainya,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakannya, terhadap penanganan covid baik DanRamil bersama unsur Muspika Kecamatan Lhoknga terus bersama untuk mengawasi dan mengamankan warga jika ada yang diduga terjangkit atau positif untuk melakukan isolasi mandiri dirumah masing-masing selama 14 hari.
“Ini dimaksudkan untuk menghindari terhadap masyarakat lain agar tidak terjangkit. ‘Insya Allah jika kita tetap patuhi prokes covid juga akan jauh dari diri kita,” tutup Bustami.[]







