Kutacane, Acehinspirasi. com | Paling lambat akhir Juli 2021 yang akan datang, sebanyak 269 Desa dari 16 Kecamatan di Aceh Tenggara, akan menggelar Pemilihan Kepala Desa serentak.
Bupati H. Raidin Pinim, melalui Kabag Tata Pemerintahan Setdakab Aceh Tenggara (Agara), Firman Desky, kepada Acehinpirasi.com, Senin (22/5/21) mengatakan, ada sekitar 269 Desa yang akan menggelar Pilkades serentak, dari 385 Desa se-Aceh Tenggara.
Ada pun dasar gelar pilkades serentak tersebut mengacu pada UU nomor 11/2006 tentang Pemerintahan Aceh, Qanun Aceh tahun 2004 tentang Tata cara pemilihan Geucik (kepala Desa) dan Qanun Aceh Tenggara Nomor 22 tahun 2010 tentang pemilihan pengulu kute.ujarnya

Pelkades serentak tersebut di ikuti sebanyak 616 orang balon kepdes, dari 269 Desa se- Aceh Tenggara diantaranya 496 balon kepdes yang beragama muslim dan 120 balon kepdes non muslim.
Bagi balon kepdes yang beragama muslim diwajibkan mengikuti tahapan Test Baca Al. Qur’an, di Oproom Sekdakab dan di Gedung P3G di mulai dari tanggal 24 sampai 25 Mei 2021.
Dan mengikuti tahapan berikutnya yakni Test Psikotes tanggal 26, Test Ujian Tulis tanggal 27, dan Test Wawancara tanggal 29 Mei 2021, yang akan di laksanakan di gedung Universitas Gunung Leuser (UGL) balon pilkades harus tetap menjalankan aturan Protokol Kesempatan (Prokes) dikarenakan masih di masa pandemi, kita siapkan Tes Suhu, dan Sanitizer, Jelasnya.(Yusuf)







