Scroll untuk baca artikel
iklan
Aceh

Tiga Kali Memperkosa Anak Dibawah Umur, Pemuda Asal Banda Aceh Diringkus Polisi

89
×

Tiga Kali Memperkosa Anak Dibawah Umur, Pemuda Asal Banda Aceh Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini
IMG 20210525 WA0044

Banda Aceh, Acehinspirasi. com l Personel Unit PPA Satreskrim Polresta Banda Aceh melakukan penangkapan terhadap DW (22) warga Banda Aceh yang melakukan Pemerkosaan terhadap Melati, 16 (bukan nama sebenarnya) warga Aceh Besar, Senin malam (24/5/2021).

Penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi : LPB/190/V/YAN. 2.5/ 2021/ SPKT/Polresta Banda Aceh/Polda Aceh,tanggal 03 Mei 2021.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK melalui Kasatreskrim AKP M Ryan Citra Yudha, SIK mengatakan penangkapan terhadap DW di sebuah warung gampong Peuniti, Banda Aceh tadi malam.

“Kami melakukan penangkapan terhadap DW tadi malam di salah satu warung kopi dalam gampong Peuniti berdasarkan ciri – ciri yang tertera dalam laporan yang dilaporkan oleh keluarga korban,” sebut AKP Ryan di dampingi Kanit PPA Ipda Puti Rahmadiani, S.TrK.

Saat ini DW dalam tahap pemeriksaan oleh personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polresta Banda Aceh, tambahnya.

AKP Ryan menjelaskan, awal mula terjadinya pemerkosaan terhadap anak dibawah umur bermula dari perkenalan antara korban dan pelaku melalui media sosial instagram, Senin (5/4/2021) sekitar jam 05.30 WIB.

Perkenalan antara mereka tersebut berlanjut dengan saling tukar nomor handphone, sebutnya.
Kemudian, pada pukul 17.37 Wib korban Melati menjumpai DW di tempat ianya bekerja di kawasan Peuniti, Banda Aceh. Selanjutnya Kata Kasatreskrim, keseriusan pertemanan keduanya berlanjut dengan pertemuan pada hari Jum’at (9/4/2021), DW meminta pada Melati untuk untuk menjemputnya di lorong dekat rumahnya.

Girl in a jacket