Kutacane, Acehinspirasi.com | Diduga Panitia Pilkades hilang satu hak pilih pada Pemilihan Kepala Desa serentak se-Aceh Tenggara yang di laksanakan pada hari sabtu tanggal 17 Juli 2021,
Pasalnya Ketua panitia Pilkades Desa Ranto Dior, Arifin Hutabarat, memutuskan membuka dan melakukan perhitungan suara lebih awal dari jadwal yang sudah di tentukan.
Yang seharusnya kotak suara tersebut di buka jam 14:00 wib, namum jam 11:15 wib Ketua Panitia Pilkades Desa Ranto Dior sudah mulai membuka dan menghitung surat suara tanpa ada musyawarah, dan koordinasi terlebih dahulu dengan para saksi dari masing-masing kandidat cakades.
“Padahal masih ada satu warga Desa Ranto Dior yang belum memberikan hak suaranya, yang bernama Diman, ungkapan Rutli Br Sianturi kepada Acehinspirasi.com Rabu (21/7/21).
Rutli Br Sianturi menjelaskan lebih lanjut, “warga yang belum memberikan hak suara itu adalah adik ipar saya dan ia tuna wicara, di saat waktu pemilihan adik ipar saya tidak ada di lokasi, saya sudah minta izin kepada panitia dan kepada Bankatibmas serta Babinsa yang hadir di tempat TPS, untuk mencari adik ipar saya.
Saya bersama keluarga lainnya mencari Diman namun tidak jumpa, dan saya mendengar kabar bahwa Diman adik ipar saya di bawa pergi ke Desa Lawe Sagala gala, natah sapa yang ngajak ia saya tidak tahu.
Dengan diajaknya adik ipar saya ke Desa Lawe Sagala gala tanpa sepengetahuan pihak keluarga, kami menduga kuat bahwa Diman itu disengaja di ajak pergi agar ia tidak menyumbangkan hak suaranya, jelas Rutli.







