Scroll untuk baca artikel
iklan
Aceh

Dua Peluru Panas Bersarang Di Kaki Satu dari Lima Pemerkosa Gadis di Aceh Tenggara

63
×

Dua Peluru Panas Bersarang Di Kaki Satu dari Lima Pemerkosa Gadis di Aceh Tenggara

Sebarkan artikel ini

Kutacane.Acehinspirasi.com | Polres Aceh Tenggara berhasil membekuk satu dari lima pemuda pelaku pemerkosaan seorang gadis umur 18 tahun.

Pelaku K alias (Obol) berusia 20 tahun dibekuk petugas saat bersembunyi di kawasan Kabanjahe Tanah Karo, Sumatera Utara. Saat penangkapan, pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas, sehingga polisi harus menembakkan dua peluru ke kaki pelaku untuk melumpuhkannya.

Sementara keempat pelaku lainnya berinisial SW, F, S, dan satu pelaku lagi diketahui tidak memiliki identitas yang masih dalam pengejaran dan sudah masuk dalam daftar DPO pihak kepolisian Aceh Tenggara.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono mengatakan anggotanya telah menangkap satu orang dari lima pelaku pemerkosaan terhadap seorang gadis yang terjadi pada tanggal 29 Januari 2022 lalu.

“Pelaku diringkus pada sabtu malam tanggal 5 Februari 2022 saat bersembunyi di kawasan Kabanjahe, Tanah Karo, Sumatera Utara. Katanya

Kita masih melakukan pemeriksaan guna penyelidikan kepada pelaku tentang motif pemerkosaan tersebut, dan untuk menangkap keempat pelaku pemerkosa lainnya yang sudah masuk DPO,” ujar Bramanti.

Seperti diketahui, seorang gadis berumur 18 tahun di Kabupaten Aceh Tenggara diperkosa oleh lima pemuda di sebuah gubuk di areal kebun warga di Kecamatan Lawe Alas.

Aksi bejat para pelaku ini terbongkar setelah korban pulang ke rumah dan menceritakan peristiwa tersebut ke pihak keluarganya.

Lalu pihak keluarga langsung melaporkan pelecehan seksual yang menimpa anak mereka ke Mapolres Aceh Tenggara.(yusuf)

Girl in a jacket