“Kalau kami izinkan masuk, liputnya yang baik-baik saja ya, jangan meliput yang buruknya,” kata seorang guru yang berjaga di pos sekolah sebagaimana diberitakan AJNN.
Menurut Nasir, yang lebih disayangkan—kalau laporan itu benar—setelah pihak sekolah melarang si wartawan meliput (karena alasan surat tugas tidak bisa diterima), terjadi pula tindakan yang terkesan mengolok-olok profesi wartawan.
Dugaan adanya kesan mengolok-olok itu, menurut Nasir (masih mengutip berita AJNN) ketika pihak sekolah memaksa wartawan tersebut melepas masker dan kemudian mengambil foto si wartawan tanpa izin dari yang bersangkutan.
Juga ada kutipan, “Buka dong maskernya, masak gitu sih wartawan mau ngeliput. Kami kan mau foto, senyum sedikitlah,” kata guru-guru di sekolah itu sambil mengambil foto si wartawan.
“Kami tidak menerima wartawan seperti kalian ini, kalau hanya surat tugas tidak kami izinkan masuk, harus sertakan surat dari Kementerian Agama,” begitu pernyataan beberapa guru sebagaimana dikutip Ketua PWI Aceh dari pemberitaan AJNN.
Ketua PWI Aceh kembali menegaskan, pihak sekolah harus secepatnya memberikan klarifikasi agar semuanya menjadi jelas.
“Terhadap pihak media yang akan melakukan upaya hukum, itu sah-sah saja, karena semuanya harus diberi ruang agar tak ada yang merasa dirugikan,” demikian Ketua PWI Aceh. []







