Dan Supardi juga mengatakan ada sejumlah warga Desa Kute Kutacane yang datang kekantor Camat dan melaporkan kepadanya terkait belum direalisasikannya BLT Desa Kutacane selama tujuh bulan pada anggaran Tahun 2021 oleh oknum Pengulu setempat.
Kata Supardi, pihaknya sudah memanggil Pengulu yang bersangkutan untuk dimitai keterangan prihal menjelaskan dugaan raibnya BLT itu.
“Ya benar tujuh bulan BLT Desa Tahun 2021 belum dibayarkan oleh pengulu Kutacane, warga ada yang melaporkan ke saya dan kita sudah Panggil, jika tidak dibayarkan juga kita akan minta Surat Perintah Tugas (SPT) kepada pihak insperktorat untuk melakukab audit Dana Desa disana, ” Jelas Supardi.
Supardi juga menambahkan, setelah dipanggil, Pengulu Kutacane berjanji akan merealisasikan BLT Desa yang belum dibayarkan pada Tahun 2021 lalu, dan pihaknya menunggu hal tersebut terealisasikan.
“Jika tidak direalisasikan, sampai kapan pun anggaran Desa untuk Tahun 2022 tidak akan terealisasikan, ” Ungkapan nya. (Yusuf).







