Kutacane Acehinspirasi.com |.Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa Kute Kutacane, Babussalam, Aceh Tenggara, anggaran tahun 2021 raib, diduga di tilap oleh oknum Kepala Desa
Bantuan Langsung Tunai (BLT) tersebut tidak direalisasikan atau disalurkan kepada 89 KK warga Desa kute Kutacane, yang terdaftar sebagai penerima bantuan di Desa tersebut.
Kepala Desa (Pengulu) Kute Kutacane Khairudin kepada Acehinspirasi.com, Selasa (5/4/22) yang didampingi oleh Camat Babussalam Supardi, di Kantor Camat setempat membenarkan, selama tujuh Bulan BLT Desa Kute Kutacane Tahun 2021 belum direalisasikan kepada Masyarakat.
“Saya akui, Dana BLT belum dibayarkan kepada Masyarakat. Uang itu terpakai, untuk apa tidak usah dijelaskan, pahamlah — uang di kantong, terpakai, itu keteledoran Saya dan Saya Tanggungjawab, ” kata Pengulu Kute Kutacane.
Menurut Khairudin, dana BLT Desa yang belum dibayarkan kepada 89 warga yang terdaftar sebagai penerima bantuan. dan dari setiap satu kali pencairan, sesuai aturan, satu warga, katanya mendapatkan BLT sebesar Rp 300 ribu per bulannya. Ujaran
Khairudin, berjanji kepada masyarakat nya akan merealisasikan BLT Desa tersebut pada Bulan Juni Tahun 2022 mendatang.
Dan untuk pembayaran BLT, Khairudin sudah menyampaikan kepada, perangkat Desa, yakni, para Kepala Dusun, sebelum Musrembang Desa, untuk Tahun 2022 dilakukan.
Sementara itu Camat Babussalam Supardi, kepada kepada Acehinspirasi.com diruang kerjanya (5/4/22). Ia juga membenarkan bahwa BLT Desa Kute Kutacane tahun 2021 belum di bayarkan oleh oknum Kepala Desa nya.