Kutacane, Acehinspirasi.com,l Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tenggara, memberangkatkan 57 jamaah haji melalui kloter dua embarkasi Banda Aceh. Sebelum keberangkatannya, calon jemaah haji di peusejuk. Acaranya, diselenggarakan di oproom sekdakab, Senin (13/06/2022).
Tepung Tawakh (Peusejuk) yang dipimpin Bupati, H. Raidin Pinim, dihadiri Ketua Hipji Agara, H. M. Salim Fakhri, serta forkopimda, panitia haji dan undangan lainnya. Diselenggarakan dengan menerapkan protokoler kesehatan COVID-19.
Bupati Agara, H. Raidin Pinim, dalam kata sambutan, mengatakan ritual ibadah haji untuk tahun 1443 hijrah ini, diselenggarakan dengan sangat spesial.
Dia menyebutkan, spesial dikarenakan diselenggarakan dengan beberapa tambahan persyaratan dan jumlah jamaahnya dibatasi. Hal itu, disebabkan masih berjalannya prokes COVID-19 yang diterapkan oleh pemerintah Arab Saudi.
Walau demikian, dia berharap kepada para jamaah haji yang diberangkatkan dapat kiranya menjalankan seluruh rangkaian ibadah tersebut, dan selalu santun semoga mendapatkan haji yang mabrur.
Dia berpesan, untuk memperoleh haji yang mabrur, tentunya harus diawali dengan niat yang tulus dan dikuti dengan seluruh rangkaian manasik haji yang dilaksanakan dan menjauhi larangannya.
Ada tiga hal yang dapat mengurangi bahkan menghilangkan kemabruran haji, yaitu, rafats, fusuq dan jidal, katanya.
Rafats adalah perbuatan dosa yang disebabkan nafsu birahi atau seks. Sedangkan Fusuq, yaitu perbuatan dosa disebabkan oleh sifat-sifat tercela, seperti sombong, iri hati dan adu domba, Kemudian Jidal, adalah perbuatan dosa yang disebabkan oleh tidak adanya kesabaran hingga timbul pertengkaran dan berbantah-bantahan. Tiga hal ini, tentu terus dijaga setelah menunaikan ibadah tersebut, jelasnya.