Scroll untuk baca artikel
Girl in a jacket

Girl in a jacket
Aceh

Dugaan Pencemaran Nama Baik PDIP, Penyedik Polda Aceh Akan Panggil Terduga Pelaku

44
×

Dugaan Pencemaran Nama Baik PDIP, Penyedik Polda Aceh Akan Panggil Terduga Pelaku

Sebarkan artikel ini

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy Dok: Bidhumaspoldaaceh

Banda Aceh, Acehinspirasi.com,l Penyidik Ditreskrimsus Polda Aceh akan memanggil DM (45), yang merupakan warga Kota Banda Aceh untuk diperiksa sebagai saksi terlapor terkait dugaan pencemaran nama baik Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang dilakukannya pada 11 Juni 2022.

Dugaan pencemaran nama baik PDIP tersebut dilaporkan oleh Ketua DPD Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Aceh Nazaruddin (37), pada 18 Juni 2022, di SPKT Polda Aceh.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy mengatakan, terkait laporan tersebut, penyidik akan melakukan pemanggilan terhadap terlapor pada hari senin untuk dilakukan klarifikasi dan pengumpulan bahan keterangan lainnya.

“Benar. Ada laporan yang masuk ke SPKT Polda Aceh terkait pencemaran nama baik PDIP. Terlapornya akan kita panggil untuk diperiksa pada Senin nanti,” kata Winardy, dalam siaran persnya, Kamis, 23 Juni 2022.

Terkait pencemaran nama baik PDIP tersebut, kata Winardy, pelapor juga melampirkan bukti berupa screenshot percakapan WhatsApp terlapor dengan saksi.

“Kami sudah terima laporan pencemaran nama baik PDIP dari Ketua Repdem Aceh. Insyaallah terlapor akan kita panggil untuk dimintai keterangannya,” pungkas Winardy.[]

Girl in a jacket