Perlu anda pahami bahwa kinerja dan perilaku Hakim tidak hanya diawasi oleh kalangan internal oleh atasan langsung dan Bawas. Tetapi juga diawasi oleh kalangan eksternal, yaitu Komisi Yudisial dan Ombudsman.
Maka, hati-hati dalam penggunaan medsos. Hindari perbuatan melawan hukum dan perbuatan tercela,”ungkap Dr H. Gusrizal, S.H., M.Hum, Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Banda Aceh yang didampingi oleh Hakim Tinggi (HT) Sifa Ulrosidin, S.H., M.H. dan Masrul, S.H., M.H.
Dalam Sidang Luar Biasa kali ini dilantik Deny Syahputra, S.H., M.H. menjadi KPN Jantho, Dedy, S.H. sebagai KPN Meureudu, dan Teuku Admadyan menjadi KPN Bireun.
Dalam kata-kata sambutannya ketiga orang KPN yang baru dilantik tersebut dengan didampingi masing-masing istri berjanji akan bekerja dengan jujur dan adil berpedoman pada UUD 1945 dan segala peraturan perundang-undangan.
“Mematuhi segala peraturan perundang-undangan, saya mengucapkan terima kasih kepada Yang Mulia Bapak KPT, para Hakim Tinggi, para guru, terutama orang tua kami yang telah membimbing dan mendukung kami sehingga kami bisa berada pada posisi ini. Untuk semua itu, kami haturkan terima kasih yang tiada terhingga,” Pungkas Deny Syahputra, KPN Jantho.[]







