Direktur Sistem Manajemen Investasi, Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Syafriadi bersama Plt Direktur Utama Bank Aceh, Bob Rinaldi, melakukan penandatanganan Kerjasama Sistem Informasi Kredit Program (SKIP), di Banda Aceh, Senin (17/10/2022)
Banda Aceh, Acehinspirasi.com – Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan dan Bank Aceh menjalin kerja sama dalam penggunaan sistem informasi kredit program untuk penatausahaan dan pengelolaan penyaluran Pembiayaan KUR Syariah. Penandatanganan dilakukan di Gedung Action Center Banda Aceh, Senin, 17 Oktober 2022.
Penandatanganan kerja sama ini diwakili oleh Syafriadi, SE, M.EC, Ph.D, Direktur Sistem Manajemen Investasi, Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI. Sementara pihak Bank Aceh diwakili oleh Bob Rinaldi, Plt Direktur Utama Bank Aceh.
Syafriadi mengatakan, tujuan dibuatnya Perjanjian ini agar menjamin penggunaan SIKP dapat berjalan dengan lancar untuk mendukung program Pembiayaan KUR Syariah.
“Ini merupakan momentum sinergitas untuk mendukung UMKM dan Indonesia maju melalui Pembiayaan KUR Syariah,” kata Syafriadi.
Ditambahkan, lewat kerja sama ini, Bank Aceh menyediakan Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) informasi elektronik yang digunakan untuk menatausahakan dan menyediakan informasi penyaluran Kredit Program.
Syafriadi juga mengatakan penyaluran Pembiayaan KUR Syariah pada tahun mendatang bakal lebih ketat. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kebocoran anggaran negara yang digunakan untuk mensubsidi margin Pembiayaan KUR.







