Kemudian luka ringan atas nama M Rizki (14) pengemudi sepmor berstatus pelajar, M Nadhil Maulidy (21) penumpang mopen berstatus mahasiswa, M Raisul Akram (20) penumpang mopen berstatus mahasiswa, dan Farhatani Ramadhani (21) penumpang mopen berstatus mahasiswa.
Sedangkan M Fariz Kausar (20), pengemudi mopen berstatus mahasiswa tidak mengalami luka apapun.
Kerugian materi dari kecelakaan tersebut diperkirakan Rp80 juta.
“Saat ini petugas sudah mengamankan TKP dan melakukan pengaturan jalan. Para korban juga sudah dievakuasi ke rumah sakit. Barang bukti berupa satu unit mobil toyota Avanza dan dua sepeda motor diamankan ke Unit Laka Polres Aceh Besar,” katanya.[]