Scroll untuk baca artikel
Aceh

4 Orang Diduga Pelaku Judi Online Higgs Domino di Tangkap Polisi

109
×

4 Orang Diduga Pelaku Judi Online Higgs Domino di Tangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

Kutacane Acehinpirasi com | Kepolisian Resor Aceh Tenggara, berhasil meringkus empat orang diduga pelaku judi online jenis Higgs Domino, di tangkap di Desa Lawe Bekung Kecamatan Badar Aceh Tenggara, Minggu (4/12/22).

Dasar Laporan Polisi Nomor : LP A/   /XII/2022/SPKT/POLRES ACEH TENGGARA/ POLDA ACEH. Tanggal 04 Desember 2022.

Ke empat orang pelaku / tersangka judi online yang berhasil ditangkap yakni, berinisial H, S, N dan MS, dan Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, empat buah handphone android berisikan Chip Higgs Domino dan sejumlah uang tunai.

Sementara itu Kapolres ceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Jabir membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap empat orang pria pelaku Judi Online (Chip Higgs Domino).

Ujar Kasat, Penangkapan itu dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat dan penangkapan tersebut dilakukan oleh tim opsnal sat reskrim Polres Aceh Tenggara, hari Minggu sekitar Pukul 20:00 WIB tanggal 4 Desember 2022 tepatnya di Desa Lawe Bekung Kecamatan Badar.

“Saat dilakukan penangkap dan penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti dari pelaku.”

Dan kini Pelaku telah diamankan dan dibawa ke Polres Aceh Tenggara, Jelasnya Muhammad Jabir kepada Acehinpirasi.com Senin (5/12/22).

“Pasal yang dipersangkakan kepada pelaku yakni, Pasal 20 Nomer 06 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat, ” tutup Kasat Reskrim Agara. (Yusuf)

Girl in a jacket