Scroll untuk baca artikel
Aceh

Terkait Pemberhentian Sementara Zamzami Sebagai Deputi Pengawasan Internal, Ini kata Kepala BPKS Junaidi

194
×

Terkait Pemberhentian Sementara Zamzami Sebagai Deputi Pengawasan Internal, Ini kata Kepala BPKS Junaidi

Sebarkan artikel ini

Kepala BPKS, Junaidi Ali, SH ST MT, (Foto: Dok)

Banda Aceh, Acehinspirasi.com – Kepala BPKS, Junaidi Ali SH ST MT, mengatakan terkait Pemberhentian sementara Zamzami sebagai Deputi Pengawasan Internal, adalah sebagai tindakan untuk menghindari terjadinya kekerasan didalam internal BPKS baik untuk dirinya maupun staf.

Hal tersebut disampaikannya ketika di wawancarai awak media di ruang kerjanya, Senin, (5/12/2022).

Ia menyebut bahwa hal tersebut sebelumnya kita telah mendengar kabar tentang prilaku pak Zamzami, yang agak cepat emosi. “Dan itu terjadi di depan saya ketika saya sendiri yang memimpin rapat,” ujarnya.

Oleh karenanya dalam hal ini, ia beranggapan ada dua hal penting dan perlu dicatat, bahwa ianya mengeluarkan satu keputusan tindakan untuk menyelamatkan sesamanya agar tidak terjadi hal hal yang dikhawatirkan dapat mengundang kekerasan.

“Saya duga kalau dibiarin pak Zamzami masuk kantor bisa saja dengan melihat kondisi emosionalnya untuk melakukan hal hal yang tidak baik kepada orang lain, semisal memukul orang, dan lain sebagainya.

Atau bahkan bisa sebaliknya, dengan melihat dari kondisi pak Zamzami, (emosi) bisa kemungkinan orang lain yang tidak sabar atas tingkah lakunya lalu juga melakukan kekerasan terhadap dirinya.

“Dan dua hal ini saya prediksi dan khawatir bisa terjadi. Untuk itu, kita kumpulkan semua staf staf, dokumen, pengawas dan hal hal lainnya untuk mencegah kemungkinan kemungkinan yang terjadi dan mengganggu kinerja internal BPKS.

“Ya saya pikir ya sudah, saya mengambil tindakan untuk mencegah terjadinya tindakan kekerasan baik atas pak Zamzami maupun anggotanya.

Girl in a jacket