Badan Pertanahan Nasional BPN Aceh Tenggara, melaksanakan acara gerakan masyarakat pemasangan tanda batas ( Gemapatas ) 1 juta patok secara serentak di seluruh wilayah Indonesia, Jum’at (03/02/2023) di Desa Kati Jeroh Kecamatan Deleng Pokhkisen.Foto: Acehinspirasi/Yusuf
“Ayo pasang patok, anti cekcok, anti caplok,”
Kutacane.Acehinspirasi.com | Badan Pertanahan Nasional BPN Aceh Tenggara, melaksanakan acara gerakan masyarakat pemasangan tanda batas ( Gemapatas ) 1 juta patok di pasang secara serentak di seluruh wilayah Indonesia, ‘Ayo pasang patok, anti cekcok, anti caplok,’’ acara berlangsung di Desa Kati Jeroh Kecamatan Deleng Pokhkisen, Jumat (3 /02/23).
Acara Gemapatas tersebut di hadiri oleh, Pj Bupati Aceh Tenggara di wakili oleh Kepala Dinas Pertanahan Aceh Tenggara, Drs.Ali Surahman, Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R Doni Sumarsono, S.I.K.M.H, Dandim 0108 Agara Letkol Inf M Sujok, Kajari Aceh Tenggara, Kepala Pengadilan Aceh Tenggara, Camat Deleng Pokhkisen, dan tokoh Masyarakat, serta para undangan lainnya.
Kepala Dinas Pertanahan Aceh Tenggara, Drs.Ali Surahman, menyampaikan amanah Pj Bupati Aceh Tenggara, mengatakan manfaat pendaftaran tanah sistematis lengkap PTSL bagi masyarakat dan pemerintah daerah, yakni untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum dengan cara memberikan rasa aman dan jaminan kepastian hukum mengenai subjek objek dan hak atas tanah, meminimalkan atau memecah sengketa komplit dan perkara pertanahan atau menghindari konflik pertanahan.
,”Ini menjadi sarana produktivitas ekonomi masyarakat bagi pemerintah daerah yang pertama mendorong peningkatan penerimaan negara baik itu pajak BPHTB maupun PBB yang kedua memudahkan dalam integrasi dan data pertahanan yang lebih lengkap dan berkualitas, demikian untuk menjadi harapan kita bersama selamat dan sukses pelaksanaan pasang patok anti cekcok, anti caplok,” Katanya.