Saat jumpa pers di Cafe Sese depan Mapolres Aceh Tenggara. (Foto: Acehinspirasi/Ysuf)
Kutacane, Acehinspirasi.com | Ribuan pengulu atau kepala desa dari 16 kecamatan di Kabupaten Aceh Tenggara bakal menggelar aksi demonstrasi, pada Selasa 21 Februari 2023.
Demontrasi direncana akan mendatangi Gedung Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tenggara, salah satu tuntutan mereka terkait penghasilan tetap (Siltap) kepala desa.
Berdasarkan surat pemberitahuan aksi damai Nomor 01/DPC APDESI/AGR/2023. Pembayaran Siltap Keuchik dan Perangkat Desa. Surat tertanggal 17 Februari 2023, ditandaitangani oleh Ayub Ibrahim selaku koordinator aksi serta Suharto sebagai koordinator lapangan dan diketahui oleh Ketua Apdesi, Nawi Sekedang dan Sekretaris, Zulkanedi.
Disebutkan para pengulu akan menyampaikan beberapa tuntutan pada aksi damainya di antaranya, menolak penurunan Siltap atau tunjang lelah (Tulah) tahun 2023.
Kami minta Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara melaksanakan amanah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2019.
Poin tuntutan, pengulu mendesak pemkab agar segera menerbitkan Peraturan Bupati tentang Alokasi Dana Kute Tahun 2023. Kemudian mendesak Pemkab Aceh Tenggara segera melunasi Siltap atau Tulah aparatur Bulan Desember 2022 dan hal-hal lain yang dianggap perlu disampaikan saat aksi berlangsung.
Diperkirakan jumlah masa yang akan datang dalam aksi damai tersebut bakal mencapai 1.000 sampai dengan 5000 orang.
Hal tersebut di sampaikan Ketua APDESI Kabupaten Aceh Tenggara, Nawi Sekedang saat Jumpa Pers di Cafe Sese, Senin (20/02/23). (Yusuf)