Ribuan masa perangkat desa yang bernaung dibawah APDESI di Kabupaten Aceh Tenggara gelar aksi demo, Selasa (21/2/2023) di gerbang DPRK Aceh Tenggara.(Foto: Acehinspirasi/Yusuf)
Kutacane, Acehinspirasi.com | Ribuan masa perangkat desa yang bernaung dibawah Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) di Kabupaten Aceh Tenggara, menggelar aksi demo di gerbang Dewan Perwakilan Rakyat DPRK Aceh Tenggara, Selasa (21/2/23).
Aksi demo tersebut, langsung dikoordinatori oleh Ketua APDESI Aceh Tenggara, Nawi Sekedang, bersama beberapa Kepala Desa, menyuarakan beberapa tuntutan.
Diantaranya, meminta agar pemerintah daerah menunaikan empat poin terkait penerapan Siltap perangkat desa.
Yakni menolak rencana penurunan penghasilan tetap Pengulu (Kepada Desa) dan Perangkat Desa di tahun 2023.
Mendesak Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara agar menerapkan PP 11 Tahun 2019, sebagai dasar pembayaran penghasilan tetap Pengulu dan Perangkat Desa.
Menuntut Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara segera menerbitkan Peraturan Bupati, tentang Alokasi Dana Desa dan Pedoman penyusunan APB-Des 2023, sebagai syarat penyaluran Dana Desa tahap 1 di tahun 2023.
Dan meminta pembayaran Siltap Kepala Desa dan Perangkat Desa dilakukan setiap bulannya.
Orasi-orasi tersebut, disambut baik oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat DPRK dan anggota DPRK lainnya.
Walau dalam orasi demo tersebut sempat ada dilakukan adu argumen, pendemo dengan para Dewan Perwakilan Rakyat setempat.
Dan Kapolres Agara, AKBP. R. Doni Sumarsono, sempat juga memberikan arahan dan saran agar penyelesaiannya dilakukan rapat didalam ruangan DPRK.