“Pemerintah melalui kementerian pemberdayaan perempuan akan melaksanakan penilaian kabupaten layak anak di tahun 2023 ini,” sebutnya.
Budi menambahkan, kebijakan ini bertujuan untuk mengisi energi sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha sehingga pertumbuhan anak-anak Indonesia lebih dipastikan dan dapat terpenuhi.
Pihaknya sangat berharap penguatan koordinasi dan kolaborasi seluruh sektor secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan dalam melaksanakan kebijakan program dan kegiatan yang menjamin hak dan peningkatan anak.
“Sudah menjadi kewajiban kita bersama tentunya untuk menjadikan kabupaten Aceh tenggara ini sebagai kekuatan daya anak. Karena kita memiliki tanggung jawab dalam perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak,”.
Dikatakannya, usai melaksanakan sosialisasi deklarasi pembentukan kabupaten layak anak, berbagai pemangku kepentingan di kabupaten tersebut menandatangani kesepakatan. Guna membangun komitmen, berpartisipasi dan berperan aktif sebagai pemangku kepentingan untuk meningkatkan koordinasi dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak tersebut.(Yusuf)






