Deklarasikan Kabupaten Layak Anak di Oproom Setdakab. Dok: DPPKB Aceh Tenggara.
Kutacane Acehinspirasi.com | Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) mendeklarasikan pembentukan Kabupaten Layak Anak (KLA).
Sosialisasi Deklarasi pembentukan kabupaten layak anak tersebut berlangsung di Oproom Setdakab pada Rabu, (15 /3/23).
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Aceh Tenggara Budi Afrizal, kepada Acehinspirasi.com di ruang kerjanya, Kamis (16/3/23) mengatakan, deklarasi pembentukan kabupaten layak anak itu dilakukan dalam rangka pemenuhan hak dan perlindungan terhadap anak.
“Kegiatan tersebut, sebagai wujud percepatan kabupaten layak anak dan pemenuhan hak anak sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam upaya perlindungan anak, Katanya.
Masih kata Budi Afrizal, hal ini sesuai Peraturan Presiden nomor 25 tahun 2021 serta peraturan menteri pemberdayaan perempuan nomor 12 tahun 2022 tentang kebijakan kabupaten layak anak.
Dijelaskannya deklarasi dan sosialisasi kabupaten layak anak, semua lintas sektor yang ada di Aceh Tenggara dapat bersama-sama saling membahu untuk mewujudkan daerah tersebut menjadi kabupaten layak anak.
“Anak-anak adalah investasi di masa yang akan datang maka menjadi kewajiban bersama untuk menjadikan mereka lebih berkualitas, ” Jelas Budi.
Menurut Ia, anak harus mendapatkan kesempatan yang seluas-luasnya untuk tumbuh dan berkembang secara optimal baik fisik, mental maupun sosialnya.