“Untuk itu pihak Polres Aceh Tenggara terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif pelaku yang menerobos masuk ke Pendopo Bupati tersebut, ” ujar Fahmi.
Sementara, Kasatpol PP, WH dan Linmas Aceh Tenggara Ramisin menjelaskan bahwa salah satu pelaku merupakan orang dalam gangguan jiwa (ODJG) yang baru saja keluaran dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ).
“Kedepannya kita harus lebih hati-hati dan terus meningkatkan penjagaan di pendopo Bupati agar tidak terjadi lagi peristiwa seperti ini,” ujar Ramisin kepada awak media pada Jumat, 24 Maret 2023.
Atas kejadian itu, Asisten Indonesia Setdakab Muhammad Riduan berharap agar Satpol PP dapat membenahi dan mengevaluasi kembali seluruh petugasnya dalam melaksanakan tugas sesuai dengan SOP dan aturan yang berlaku.
Secara terpisah Kapolres Aceh Tengara AKBP R. Doni Sumarsono didampingi Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara Iptu Bagus Pribadi mengatakan, Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara telah mengamankan AK (34) Warga Desa Penanggalan Kecamatan Ketambe Kabupaten Aceh Tenggara diduga pelaku tindak pidana pengerusakan dan pengancaman di rumah dinas Bupati Aceh Tenggara.
Menurut Bagus Pribadi, setelah mendapatkan laporan, personel Sat reskrim langsung terjun ke tempat kejadian perkara (TKP). Kemudian personel langsung melakukan penangkapan. Terhadap AK bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara guna pemeriksan lebih lanjut.
Dikatakan Bagus Pribadi, dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka motif tersangka mendatangi Pendopo Bupati Aceh Tenggara untuk meminta bantuan beras untuk Pesantrennya.