Scroll untuk baca artikel
Ads
DaerahNasional

Gugatan Alih Kelola Blok Migas Aceh, Penggugat Minta Bukti ke Menteri ESDM

48
×

Gugatan Alih Kelola Blok Migas Aceh, Penggugat Minta Bukti ke Menteri ESDM

Sebarkan artikel ini
IMG 20230519 WA0030

Ø Keempat, para pihak yang berwenang akan membahas implementasi Pasal 90 PP No 23 tahun 2015, yang pelaksanaannya akan dikoordinasikan oleh Kementerian ESDM, dalam tata waktu yang wajar serta Asrizal H Asnawi dapat mengetahui progress implementasinya.

Namun, lanjut dia, semua kesepakatan tersebut BPMA pernah dua kali menyampaikan bahwa alih kelola tersebut masih dalam proses menunggu keputusan Pemerintah.

“Oleh karena itu, tambah dia, dalam perkara ini kami ingin komitmen tersebut dibuktikan oleh Kementerian ESDM, SKK Migas, BPMA dan Pertamina,” terang Safar yang didampingi oleh Syamsul Bahri dan Yuni Eko Hariatna (Datok Embong) yang juga penggugat dalam perkara 132/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Pst dengan Tergugat yang sama dalam perkara 159/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Pst yang diajukan oleh Syamsul dan Indra Kusmeran.

Diberitakan sebelumnya, Gugatan alih kelola migas ini mulai disidangkan pada 29 maret sampai dengan 12 April dengan agenda pemeriksaan legal standing para pihak, dalam persidangan tersebut, Kementerian ESDM mengkuasakan kepada Bagian Hukum internal Kementerian berdasarkan surat kuasa yang disampaikan dalam persidangan yang terdiri dari Dr. M. Idris F Sihite, SH., MH.; Laksono Nur Brahmantyo, SH.,MH; Bobied Guntoro, SH., MH.; Asvira Rahmani, SH., LLM,; Anita Widowati, SH, MH.; Rahmat Fitriyadi.; Kartika Aditya, SH.; Nurul Maulina Rasyidah Nasutian, SH.; Azaahra Delwi, SH.; Angling Kusumo Haribowo, SH; Niko Utama Handoko, SH., MH.; Putra Maulana, SH.; Shinta Oktavia, SH., MH.;Ady Mulyawan Reksanegara, SH.; Dimas Primadana, SH.. LLM.;Desty Ratnasari, SH., LLM.; Citra Dinurahman Gunawan, SH.; dan Mitha Mariza Putri, SH yang semuanya Aparutur Sipil Negera pada Kementerian ESDM. Sementera SKK Migas memberikan kuasa kepada Kantor Hukum Zikrullah and Partners Law Firm, BPMA diwakili oleh Kepala dan staf Divisi Hukum, Marlias Geminiawan dan Afrilian Perdana.

Girl in a jacket