Scroll untuk baca artikel
Ads
Kesehatan

Fakultas Hukum Menyelenggarakan Kegiatan Ilmiah Webiner Nasional

207
×

Fakultas Hukum Menyelenggarakan Kegiatan Ilmiah Webiner Nasional

Sebarkan artikel ini

Kegiatan Webiner Nasional tersebut menghadirkan tiga pembicara, Prof. Dr. Mukti Fajar DN, S.H., M.Hum dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Prof. Dr. Syahrizal Abbas, MA (UIN Ar-Raniry), dan Dr. Sulaiman Tripa, S.H., MH (Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala), dengan dipandu Ketua UPT MKU Unsyiah, Dr. Teuku Muttaqin Mansur, MH.

Sementara itu, Sulaiman Tripa sebagai pemateri menyebutkan bahwa pada dasarnya masing-masing perguruan tinggi memiliki panduan masing-masing dengan berbagai keragaman dan keseragamannya.

Dari segi teknis, panduan dimaksudkan untuk menyatukan langkah dalam memperlakukan peserta didik. Di pihak lain, tidak semua hak bisa disatukan dalam sebuah panduan, terutama terkait dengan metode atau pendekatan yang digunakan. Sebagaimana panduan yang digunakan Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala dan sejumlah perguruan tinggi lain di Indonesia, membuka adanya metode/pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris dalam praktiknya,” kata Sulaiman, yang mengingatkan bahwa dalam keilmuan, perbedaan ini bukan sesuatu yang luar biasa.

Metode dalam penelitian digunakan untuk membantu para peneliti Secara umum, materi terkait dengan metode penelitian berisi tentang sejumlah hal baik teoritis maupun praktis, seperti dasar-dasar metode penelitian termasuk etika penelitian di dalamnya,langkah-langkah dalam melakukan penelitian, penyusunan usul dan rencana penelitian, tata cara penelitian kepustakaan,dan diakhiri dengan penyusunan laporan penelitian dan karya tulis ilmiah” kata Sulaiman lagi.

Girl in a jacket