Diakhir sambutan, Pj Gubernur Aceh turut mengapreasiai para dewan hakim atas kinerja yang ditunjukan selama musabaqah ini berlangsung. “Terimakasih kepada panitia dan dewan hakim dan selamat bagi para juara,” demikian Achmad Marzuki.
Ketua Himpunan Ulama Dayah Aceh Tgk Muhammad Yusuf A Wahab atau yang akrab disapa Tu Sop, dalam tausiahnya menyampaikan, kutub adalah ilmu syariah yang diajarkan oleh guru agama yang berasal dari Al-Qur’an dan hadist.
“Kita sangat bangga pada santri-santri yang mengikuti ajang MQK ini, semoga wadah MQK menjadi inspirasi bagi sebuah peradaban untuk mentransformasi ilmu syariah,” ujar pimpinan Dayah Babussalam Al-Aziziyah Jeunib ini.
Tu Sop menginginkan santri menjadi agen dalam mentransformasi ilmu syariah bagi mereka yang tidak mengerti ilmu syariah.
“Syariah itu bukan konflik, bukan pula permusuhan, tapi syariah menjadi solusi dari semuanya,” ungkapnya.
Ketua Panitia Acara yang juga Plh Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh Irwan SHi MSi mengucapkan rasa syukur yang mendalam. Dia juga berterima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan menyukseskan pergelaran acara MQK ini, khususnya para ulama pimpinan dayah.
“Acara MQK ini merupakan ajang tradisi intelektual dayah dalam mengasah kemampuan membaca kitab kuning. Maka Pemerintah Aceh harus menjaga dan melestarikan kegiatan ini,” tuturnya.
Dia juga menyampaikan permohonan maaf jika dalam pelaksanaan MQK ada yang kurang, serta akan terus menyempurnakannya ke depan. Pada kesempatan MQK ini, total hadiah yang diberikan kepada santri berjumlah Rp450 juta berikut dengan tropi.







