Penulis: Dr Nurlis Effendi, Juru Bicara Pemerintah Aceh
Banda Aceh, Acehinspirasi.com l DI pintu gerbang Kantor Gubernur Aceh, pada pagi Senin (4 Mai 2026), sejumlah polisi berjaga-jaga. Begitu juga di tempat parkir. Ini suasana tak biasa. Terasa sekali bakal ada sebuah peristiwa di sini.
Memang sejak dua hari lalu, telah muncul ajakan berunjukrasa di sini, mengusung tuntutan mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh. Saya datang ke kantor gubernur sekitar pukul 09.30. Menunaikan janji bertemu dengan Teuku Kamaruzzaman (Ampon Man).
Kami berdua berposisi sebagai Juru Bicara Pemerintah Aceh. Saya sebagai junior menaruh hormat kepada Ampon Man yang adalah salah satu tokoh perdamaian di Aceh. Sehingga setiap kegiatan sebagai Juru Bicara Pemerintah Aceh, saya berkoordinasi dengan Ampon Man.
Berjumpa Ampon Man di lantai dua kantor Gubernur Aceh, saya langsung bertanya tentang rencana pembahasan kegiatan pekan ini. “Kita tunggu Sekda (Sekretaris Daerah Aceh Muhammad Nasir Syamaun), masih rapat,” Ampon Man menjawab.
Kami berbagi cerita di ruang tunggu. Termasuk tentang demo mahasiswa itu. “Saya dengar mereka datang nanti pukul dua siang (pukul 14.00),” katanya. Tak lama kemudian, Sekda Nasir selesai rapat. Ia mengajak kami ikut Focus Group Discussion di Ruang Rapat Potensi Daerah Kantor Gubernur Aceh lantai tiga.
Kami ikut saja. Ternyata di ruang rapat lantai tiga, sudah penuh dengan pemuda-pemuda dari berbagai organisasi kepemudaan, dan kalangan mahasiswa. Di sini membahas masa depan kebijakan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).






