“Seperti CV Karya Mandiri, CV Margana Utama dan CV Jambu Alas”ujarnya.
Berdasarkan hasil dari evaluasi dari pemilihan pokmil bahwa CV jambu alas menjadi pemenang dan administrasi nya sudah sesuai.
Untuk Cv Karya mandiri jenis kapasitas dan jumlah peralatan utama disampaikan tidak sesuai makanya jatuh dan tidak terpilih begitu juga dengan Cv Margana Utama jenis kapasitas peran utama tidak sesuai dengan ketentuan di dalam dokumen pemilihan .
UKPBJ Hanya mengatahui bahwa pemenang nya Cv Jambu Alas melalui sistem tender,jika ada temuan dan permainan Pokmil dalam menentukan pemenang tender ini kita akan melakukan tindakan keras,”pungkasnya.(Yusuf)