Kapolres Simeulue, AKBP Sujoko, S.I.K., MH dalam materinya menyampaikan bahwa kasus kriminal di kabupaten simeuleu mengalami trend peningkatan. Namun kami tetap melakukan langkah represif. “Tugas kami emelihara Kamtibmas,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa secara umum kondisi Simuelue sudah tertib, aman, dan terkendali. “Maka kita tinggal menjaganya saja agar tidak terjadi potensi konflik. Apalagi menjelang tahun Pemilu 2024, banyak potensi kecurangan yang perlu kita waspadai,” jelasnya.
Kepala Badan Kesbangpol Simeuleu, Sabu Nasir, S.Ag.,M.Si yang menjadi pemateri kedua menyampaikan bahwa Badan Kesbangpol Simeuleu sudah melakukan tugas pemantauan terhadap potensi konflik.
“Kami menjalin kerjasama dengan berbagai pihak,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan dalam pengawasan, kewenangannya memiliki batas. Seperti dalam pemantauan orang asing, “kita sudah menjalankan fungsi memantau dengan mendata. Ada kewenangan yang lebih besar di kantor Imigrasi, tapi kantor tersebut belum ada di wilayah kita,” keluhnya.
Anggota FKDM Aceh, Mirza Fanzikri, M.Si dalam sesi penyampaian materi mengungkapkan bahwa masyarakat telah sama-sama mengenal berbagai ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (ATHG) yang menghambat pembangunan.
Ia memberikan beberapa contoh ATHG pada tahun Pemilu 2019 silam, seperti kecurangan, disintegritas penyelengara, berita hoax, money politik, hingga berbagai kasus yang menyebabkan polarisasi sosial di tengah masyarakat. “Saat ini, pemilihan kepala desa pun perlu kita waspadai dampak polarisasi di masyarakat, ujar akademi FISIP UIN Ar-Raniry Banda Aceh tersebut.