Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Subulussalam, H. Marwan Z mengatakan BKM adalah lembaga resmi yang dibentuk oleh Kementerian Agama untuk meningkatkan peran dan fungsi masjid sebagai tempat ibadah dan sarana pembinaan umat Islam.
“BKM bertujuan meningkatkan kesejahteraan masjid atas dasar taqwa, melalui peningkatan manajemen (idarah), kemakmuran (imarah) dan pemeliharaan (riayah). mari kita manfaatkan masa bakti kita selama 5 (Lima) tahun mendatang sebagai ladang ibadah bagi kita semua” Ucapnya.
Lebih lanjut Marwan menyampaikan kepada Walikota setelah selesai pengukuhan akan melaksanakan Rapat Kerja terkait apa saja demi terwujudnya peran dan fungsi pada BKM demi terwujudnya kemaslahatan masyarakat di Seluruh Kota Subulussalam.
“Melalui BKM mari kita bersama-sama untuk melakukan gerakan-gerakan keumatan dan kebangsaan, kita jadikan masjid sebagai rumah bersama yang menjadi tempat bernaung sehingga semua yang tergabung dalam kepengurusan BKM dapat bekerja dengan melaksanakan program dengan bersinergi dengan pemerintah daerah,” tutupnya. []







