Mendengar keinginan dari tokoh masyarakat tersebut, Winardy yang didampingi Kasubdit Tipidter menuju lokasi yang ditentukan oleh tokoh masyarakat tersebut dan terjadi serah terima senjata api berikut magasin dan amunisi.
Dia menceritakan, tokoh masyarakat tersebut mengungkapkan keyakinannya dan kesadarannya kepadanya untuk menyerahkan senjata. Menurutnya, bisa jadi juga yang bersangkutan tergugah hatinya saat kami menyampaikan peran penting masyarakat dalam menjaga Harkamtibmas, sehingga merasa itu adalah saat yang tepat dia menyerahkannya.
Kata Winardy, senjata yang diserahkan tersebut adalah 2 pucuk senpi laras panjang jenis M-16 (satunya sudah dimodifikasi), 3 magasin, serta 55 butir peluru kaliber 7,62 mm dan 15 butir peluru kaliber 5,56 mm. Itu semua merupakan sisa konflik Aceh.
“Saat ini, senpi beserta amunisi tersebut sudah diamankan di gudang senjata Polda Aceh sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas Winardy.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto mengimbau, bila ada masyarakat yang masih memiliki atau menyimpan senjata api dan sejenisnya sisa konflik Aceh agar segera menyerahkannya dengan sukarela kepada aparat kepolisian.
Hal itu katanya, agar keberadaan senjata di tangan sipil tidak disalahgunakan. Apalagi menjelang Pemilu 2024, di mana semua pihak harus ikut berperan menjaga kondusifitas agar pesta demokrasi berjalan aman dan lancar.
“Bagi yang masih menyimpan senjata api sisa konflik Aceh agar menyerahkannya kepada aparat keamanan. Ini penting agar tidak disalahgunakan dalam situasi tertentu,” demikian, imbau Joko.[]







