Menurut Iswanto, dinamika yang berjalan mulai dari awal pelaksanaan tahun anggaran 2023 menjadi dasar dalam pelaksanaan perubahan APBK. Banyak persoalan yang harus segera ditangani dan diselesaikan segera oleh OPD terkait.
Muhammad Iswanto menambahkan, berbagai dinamika dalam proses pembahasan telah dilalui dengan semangat demokrasi, sinergi, dan menjunjung nilai-nilai kebersamaan. Sehingga substansi dokumen Rancangan Qanun Tentang Perubahan-APBK Tahun Anggaran 2023 telah mengalami penajaman dan penyempurnaan.
Atas saran dan masukan yang diberikan oleh kalangan DPRK, termasuk Badan Anggaran, pihak Pemkab Aceh Besar memberikan apresiasi setinggi-tingginya, terutama dalam menghadapi kondisi realisasi pendapatan daerah yang masih harus ditingkatkan atau bahkan mempertajam kembali efektivitas dan efisiensi belanja daerah.
Sementara itu, Ketua DPRK Aceh Besar Iskandar Ali berharap, dengan pengesahan P-APBK Aceh Besar Tahun Anggaran 2023, para Kepala OPD dapat menjalankan berbagai program untuk kesejahteraan masyarakat.
“Terima kasih atas kerja keras kita semua, sehingga APBK -P tahun anggaran 2023 ini dapat disahkan tepat waktu,” ungkap Iskandar Ali.
Ia mengingatkan, agar seluruh mata anggaran yang termaktub dalam Rancangan Qanun tersebut dapat dioptimalkan jajaran OPD berdasarkan saran, komentar, dan rekomendasi yang disampaikan seluruh Fraksi yang ada di DPRK Aceh Besar mulai proses pembahasan hingga persetujuan.
“Kami tentunya juga berharap, sinergisitas yang telah terjalin selama ini semakin menguat, terutama dalam mengoptimalkan pelaksanaan berbagai program kerja dan kegiatan di sisa tahun anggaran 2023.







