Lebih jelasnya, jika ada kasus penolakan pencairan jaminan oleh BAS perlu dicari tahu penyebab nya. “Jangan hanya karena 1 kasus dapat merugikan pihak rekanan secara umum tidak bisa menggunakan jaminan yang dikeluarkan oleh Bank Syariah Aceh,” katanya.
Ia mengatakan Pemerintah Aceh harus mengambil langkah langkah serius sehingga tidak menimbulkan citra negatif. Bank Aceh Syariah jangan disamakan dengan Bank Muamalah yang dari segi permodalan dan aset bank masih dianggap belum mampu. BAS Aceh malah mampu bersaing dengan Bank swasta Nasional lainnya.
“Jika dalam penerbitan Jaminan terjadinya persekongkolan antara oknum pejabat Bank dengan penyedia maka Dewan Pengawas diminta mengusut kasus ini secara terbuka dan dijelasakan secara transparan kepada pemegang saham dan masyarakat luas,” pungkas Nasruddin. []







