Pengangkatan para pejabat ini berdasarkan dua buah SK Jaksa Agung RI. Pertama, SK Jaksa Agung RI Nomor 272 Tahun 2023 tanggal 9 Oktober 2023 tentang pemberhentian dan pengangkatan pejabat eselon II.
Kedua, SK Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-498/C/10/2023 tanggal 9 Oktober 2023 tentang pemberhentian dan pengangkatan pejabat eselon III.
Penyambutan dan prosesi adat Peusijuek Kajati Aceh beserta Ketua Adhyaksa Dharmakarini Kejati Aceh, juga dihadiri oleh Ketua DPRA Zulfadli, Wakapolda Aceh Kombes Armia Fahmi, Irdam Iskandar Muda Brigjen TNI Ayi Supriatna.
Penjabat Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, kepada awak media secara khusus mengucapkan selamat datang di Bumi Aceh Besar.
Iswanto juga mengucapkan selamat bertugas kepada Joko Purwanto. “Semoga Pak Kajati senantiasa dalam ridha Allah selama bertugas di Aceh dan senantiasa sukses dalam menegakkan supremasi hukum di Aceh ” pungkas Iswanto. []







