Untuk itu, ia mengajak semua pihak terus bekerja maksimal untuk kemajuan Aceh Besar.
Sementara itu, Penjabat Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, S.STP MM menyampaikan, apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRK Aceh Besar yang sudah bekerja maksimal, sehingga APBK Tahun Anggaran 2024 ini dapat disahkan tepat waktu.
Apresiasi juga diberikan kepada Tim Anggaran yang sudah bekerja maksimal selama ini.
Muhammad Iswanto menerangkan, secara substantif anggaran pendapatan dan belanja Kabupaten adalah rencana keuangan tahunan Pemerintahan Daerah yang dibahas dan disetujui bersama oleh Pemerintah Daerah dan DPRK untuk ditetapkan menjadi Qanun.
Dikatakannya, penyusunan APBK setiap tahunnya tidak terlepas dari rencana pembangunan daerah yang telah disusun baik Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), maupun jangka pendek yaitu Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Selain itu secara struktural penyusunan APBK juga mempertimbangkan sinkronisasi dengan rencana pembangunan pemerintah pusat dan rencana pembangunan provinsi.
Tahun 2024 merupakan tahun kedua pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2024-2026.
Iswanto mengatakan, untuk pelaksanaan pembangunan pada Tahun Anggaran 2024 mengusung tema pembangunan adalah “Meningkatkan Kualitas SDM untuk Penegakan Syariat Islam dan Reformasi Birokrasi, pemberdayaan Ekonomi, ketahanan pangan dan investasi.
Selanjutnya, pemulihan ekonomi, sosial, kebencanaan dan penanganan inflasi, mendukung tahapan Pemilihan Umum Legislatif, Pilkada serta mensukseskan pelaksanaan PON Ke-21, dan penanganan stunting serta kemiskinan ekstrem.







