Scroll untuk baca artikel
Ads
Aceh

DPRK Aceh Besar Sahkan Qanun Tentang Pajak dan Retribusi Daerah

32
×

DPRK Aceh Besar Sahkan Qanun Tentang Pajak dan Retribusi Daerah

Sebarkan artikel ini
IMG 20231129 WA0004

Raqan tersebut sudah tuntas dievaluasi oleh pemerintah atasan, mulai Gubernur, Mendagri, Menteri Hukum dan HAM, serta Menteri Keuangan.

Pemprov Aceh juga menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Aceh Besar dan jajarannya yang sudah bekerja keras, sehingga Raqan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sudah dirampungkan dengan sangat baik.

Girl in a jacket