Muhammad Iswanto melanjutkan, Pemkab Aceh Besar dan jajarannya berkomitmen melaksanakan Inpres Nomor 2 tahun 2022 tersebut dengan harapan semakin terciptanya percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri pada pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“Kita berharap, UMKM, koperasi, dan penggunaan produk dalam negeri akan terus berkembang dan mampu meningkatkan ekonomi masyarakat.
Ini sekaligus dukungan Pemkab Aceh Besar untuk menyukseskan Gerakan Nasional bangga buatan Indonesia,” pungkas Iswanto.
Sebelumnya, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab Aceh Besar, Fakhrurrazi ST MT menjelaskan, sosialisasi tersebut diikuti 150 peserta dari semua OPD.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memberi pemahaman dan ilmu, khususnya bagi pelaku pengadaan di OPD masing-masing,” ujarnya.
Narasumber yang diundang masing-masing Dikha Savana SH MH (Kasi Datun Kejari Aceh Besar), Hasbi Syahrul S dan Muhammad Habibi ST.