Scroll untuk baca artikel
iklan
Aceh

Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Ambil Sumpah 31 Advokat KAI

245
×

Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Ambil Sumpah 31 Advokat KAI

Sebarkan artikel ini

Advokat merupakan suatu profesi dan jabatan yang mulia karena pada dasarnya bertugas memberikan bantuan hukum kepada warga masyakarakat.

Saya memberi apresiasi kepada profesi Advokat yang bersama-sama para penyidik dan penuntut umum serta para hakim sama-sama memberikan pelayanan hukum dan penegakan keadilan kepada warga masyarakat.

Kalau para penyidik, penuntut umum serta hakim dibayar setiap bulannya oleh negara dalam melaksanakan pekerjaannya, sedangkan anda para advokat ada yang dibayar dan ada yang tidak, tergantung pada kemampuan client.

Inilah tugas mulia advokat yang harus laksanakan secara ikhlas dan benar.

Mari kita saling mendorong dan saling membangun citra positif, utamanya membangun pelayanan hukum yang anti korupsi di Aceh”. ajak Suharjono.

Mengakhiri arahannya, Yang Mulia (YM) KPT menasihati para advokat yang baru dilantik agar terus belajar dan memperbanyak pengalaman.

“Hal ini perlu anda lakukan karena fakta lapangan jauh lebih berliku dibandingkan dengan teori dan norma yang anda pelajari dibangku kuliah.

Upaya dan skill untuk mendapatkan bukti yang sah dan meyakinkan hakim, misalnya membutuhkan pengalaman dan pengetahuan yang mumpuni”, tutup Suharjono, fungsional Hakim Utama yang telah bertugas lebih dari 39 tahun dan telah malang melintang dari Papua hingga banyak daerah di Indonesia. []

Girl in a jacket