Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Banda Aceh, Dr H Suharjono, SH, MHum (lima dari kiri) didampingi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi (WKPT), H. Isnurul Syamsul Arif, SH, MHum dan beberapa Hakim Tinggi sedang melakukan kunjungan kerja ke Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi Aceh dan disambut Kepala BNN Aceh, Brigjen Pol Rudy Ahmad Sudrajat (empat dari kanan ) yang didampingi para kepala bidang, Selasa (9/1/2024) di Lampeuneurut, Kecamatan Darul Imarah, Kota Banda Aceh. (Foto: Ist)
Banda Aceh, Acehinspurasi.com l Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Banda Aceh, Dr H Suharjono, SH, MHum, didampingi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi (WKPT), H. Isnurul Syamsul Arif, SH, MHum dan beberapa Hakim Tinggi melakukan kunjungan kerja ke Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi Aceh pada Selasa 9 Januari 2024 di Lampeuneurut, Kecamatan Darul Imarah, Kota Banda Aceh.
Kepala BNN Aceh, Brigjen Pol Rudy Ahmad Sudrajat didampingi para kepala bidang menyambut dengan ramah kehadiran Tim PT BNA yang langsung dipimpin oleh KPT.
“Kami ke sini dalam rangka kunjungan balasan atas kehadiran Bapak Ka BNN Aceh ke kantor kami, sekaligus untuk tukar pikiran sehubungan dengan semakin meningkatnya hukuman mati dan hukuman seumur hidup yang kami putuskan terkait perkara-perkara penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan obat terlarang (narkoba).
Selama tahun 2023, PT BNA telah menjatuhkan hukuman mati kepada 26 orang terdakwa dan hukuman seumur hidup sebanyak 7 orang terdakwa. Semua ini terkait dengan kegiatan penyalahgunaan narkoba di Aceh.