“Baik itu kelompok atau organisasi kemasyarakatan untuk melengkapi dan menyempurnakan rancangan awal rencana kerja pemerintah daerah yang telah dirumuskan,” ucapnya.
Dalam hal ini, kata Iswanto, RKPD tahun 2025 dirumuskan dengan mengacu kepada dokumen rencana pembangunan Kabupaten Aceh Besar Tahun 2023-2026 (Perbup Nomor 9 Tahun 2022).
“Rencana pembangunan kabupaten tahun 2023-2026 merupakan penjabaran tahap ke empat RPJPD kabupaten aceh besar 2005-2025 dan tahun 2025 merupakan tahun ketiga pelaksanaan rencana pembangunan kabupaten aceh besar 2023-2026,” ujarnya.
Iswanto menjelaskan berdasarkan data dari BPS Aceh Besar, pada tahun 2022 IPM sebesar 74,00, terjadi peningkatan 1,98 poin menjadi angka 75,98 pada tahun 2023. Pencapaian IPM ini sudah melebihi dari yang ditargetkan dalam RJMD tahun 2023-2026 yaitu 73,88 pada tahun 2023.
“Walaupun sudah melebihi dari target yang ditetapkan, Pemkab Aceh Besar tetap berupaya melakukan inovasi-inovasi di sektor pendidikan dan kesehatan untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan dan kualitas kesehatan masyarakat,” tegasnya.
Kemudian Iswanto mengatakan pendapatan perkapita Kabupaten Aceh Besar tahun 2022 sebesar 37,11 juta, untuk tahun 2023 akan dipublis pada tanggal 28 Februari 2024 dan posisi 37,11 juta ini sudah melampaui target yang direncanakan dalam rencana pembangunan Kabupaten Aceh Besar tahun 2023-2026 yaitu tahun 2023 sebesar 34,53 juta dan 2024 sebesar 36,26 juta.
“Berdasarkan data BPS pada tahun 2022 angka kemiskinan Kabupaten Aceh Besar sebesar 13,38%, pada tahun 2023 angka kemiskinan Aceh Besar masih tetap sama yaitu 13,38%.