Pemkab Aceh Besar juga selalu berupaya menurunkan jumlah penduduk miskin setiap tahunnya dan kita Aceh Besar hari ini mendapatkan nilai tertinggi kinerja daerah dari daerah lain dengan raihan 8,2 poin dari Kemendagri RI,” ungkapnya.
Sementara itu pada kesempatan yang sama Ketua DPRK Iskandar Ali, S.Pd, M.Si mengatakan mengenai RKPD ini alurnya sudah diatur sesuai dengan Permendagri No. 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi Pembangunan daerah.
Iskandar Ali mengatakan membangun daerah itu bukan persoalan dengan jabatan seseorang yang lebih tinggi dari orang lain. Semua itu dilakukan secr kolektif dan bukan sebagai cermin personality.
“Alhamdulillah apapun namanya itu, Aceh Besar dalam beberapa tahun ini telah melewati 3 fase penting, yang meliputi fase devisit anggaran pada saat corona, fase devisit anggaran setelah corona, dan fase devisit anggaran saat Pemilu, semuanya sudah kita lewati secara bersama,” ujarnya.
“Mudah-mudahan sinergitas yang hari ini sudah dibangun bisa dilanjutkan seperti sebelumnya, sehingga pembangunan Aceh Besar pada tahun 2025 bisa tercapai sesuai dengan target dan road map yang telah ditetapkan,” tuturnya.
Sementara itu Kepala Bappeda Rahmawati S.Pd, M.Si selaku ketua panitia kegiatan menyampaikan ada beberapa tahapan yang harus dicapai mengenai RKPD tahun 2025.
“Salah satunya adalah menjaring aspirasi pemangku kepentingan dan menyepakati tema dan arah kebijakan pembangunan di Aceh Besar pada tahun 2025,” ucapnya.
“Yang menjadi catatan penting, bahwa perencanaan menggunakan aplikasi sangat terikat dengan jadwal sehingga perlu kerjasama semua pihak perangkat daerah untuk dapat mematuhi jadwal yang sudah diberikan oleh Bappeda,, supaya apa yang diprioritaskan di masyarakat bisa terjadwalkan sesuai harapan masyarakat,” pungkasnya. (**)







