“Sebab pemimpin itu harus mampu mengayomi rakyat dan pemimpin itu pula wajib mampu menjadi imam shalat, disitulah nilai lebih pemimpin Islam berbanding dengan pemimpin-pemimpin lain di dunia raya ini,” tegasnya.
Menurut Tgk. Hasanuddin, mustahil sebuah negara mayoritas penghuninya muslim, tapi pemimpinnya jahil dengan imam shalat dapat menghadirkan kesejahteraan dan kedamaian bagi rakyat. Ketika seorang imam hanya mahir dalam bidang kepemimpinan umat, tetapi jahil dalam kepemimpinan shalat, makanya telah bergeser dari konsep imamah dalam Islam yang ditinggalkan oleh Rasulullah SAW dan para Khulafaurrasyidin. Dengan kondisi seperti itu negara umat Islam sangat mudah dipecah belah dan diobok-obok oleh musuh-musuh Allah dalam bentuk dan suasana bagaimanapun.
Tgk. Hasanuddin menambahkan, pengalaman beberapa negara mayoritas muslim seperti Indonesia, Mesir, Pakistan, Malaysia, Bangladesh, serta lainnya yang praktik imamahnya dikhotomi antara Islam dengan umum, maka Islam dan ummat Islam mengalami kehancuran, baik secara langsung maupun perlahan.
“Efeknya adalah kita tidak tahu lagi dimana ada negara mayoritas muslim yang berlaku syariat Islam penuh di dunia ini, sulit sekali untuk menjawab yang konkret dan menjadi sampel sebagai konsep dari imamah Islam,” ujarnya.
Tgk. Hasanuddin menjelaskan, urgensi imamah dalam Islam merupakan suatu kewajiban bagi umat Islam yang wajib diwujudkan dalam kehidupan muslim dan muslimah di seantero dunia. Sementara praktik dan amalannya wajib diselaraskan dengan amalan Rasulullah saw dan para khulafaurrasyidin, serta para pemimpin Islam di dunia yang relevan dengan kepemimpinan Nabi dan Khulafaurrasyidin.






