Pj. Gubernur Aceh, Bustami melakukan Penyerahan Laporan Keuangan Unaudited Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2023 ke BPK RI Provinsi Aceh di Aula BPK RI, Kamis, (28/03/2024). Foto: Ist).
Banda Aceh, Acehinsprasi.com l Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Bustami, mengharapkan tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dapat melaksanakan audit terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun 2023 secara independen dengan prinsip kemitraan dan tanggungjawab.
Hal tersebut disampaikan Bustami usai menyerahkan dokumen Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Unaudited tahun anggaran 2023 kepada BPK RI Perwakilan Aceh, di Kantor BPK, Kamis, (28/3/2024).
Bustami mengatakan, evaluasi dan rekomendasi BPK dari hasil pemeriksaan tersebut, nantinya menjadi langkah perbaikan terhadap laporan keuangan Pemerintah Aceh ke depan.
Laporan keuangan Pemerintah Aceh tahun 2023 yang diserahkan Pj Gubernur itu terdiri dari laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan yang telah direview oleh inspektorat Aceh.
“Laporan keuangan tersebut telah disusun berdasarkan sistem pengendalian internal yang memadai, dan isinya telah menyajikan informasi pelaksanaan anggaran, posisi keuangan dan catatan atas laporan keuangan secara layak sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan (SAP),” kata Bustami.
Pada kesempatan itu, Bustami juga melaporkan pada tahun 2023, Pemerintah Aceh dapat menyerap APBA dengan realisasi belanja sebesar 97,71% atau Rp11,35 trilyun dan capaian realisasi pendapatan sebesar Rp10,57 trilyun atau 101,96% dari yang dianggarkan dalam APBA.