Dalam sambutannya, Azwardi mengungkapkan, sebagai bagian dari upaya menuju Indonesia Emas 2045, Program Strategis dan Mandatory Spending menjadi landasan yang tak terbantahkan.
Program-program ini bukan sekadar wacana, melainkan tonggak penting dalam merajut masa depan yang lebih baik.
“Program Strategis Nasional dan Daerah serta Mandatory Spending tahun 2024, telah mengarah pada berbagai aspek krusial pembangunan, dari penurunan stunting hingga upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia,” kata Azwardi.
Oleh karena itu, Azwardi menekankan pentingnya pengawasan yang efektif dan efisien guna memastikan program-program tersebut berjalan dengan baik dan mencapai tujuan. Di sinilah peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) menjadi begitu krusial.
“Karena itu, kita patut berbangga sekaligus bersyukur, karena Pemerintah Aceh telah mencapai level 3 dalam Tingkat Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi.
Namun, perlu disadari bahwa hal ini hanya awal dari perjalanan panjang. Inspektorat Aceh, sebagai garda terdepan dalam pengawasan, diharapkan dapat terus meningkatkan perannya untuk mempertahankan capaian tersebut, bahkan untuk mencapai level 4,” kata Azwardi mengingatkan.
Selain itu, sambung Azwardi, peran pengawasan juga penting dilaksanakan untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan daerah di Aceh, mencegah dan mendeteksi dini potensi KKN dalam penyelenggaraan pemerintahan, serta meningkatkan akuntabilitas dan transparansi.
“Dalam konteks ini, kita juga bersyukur karena pelaksanaan Pencegahan Korupsi Terintegrasi melalui agenda Koordinasi Supervisi dan Pencegahan Korupsi Terintegrasi oleh KPK RI secara nasional dan khususnya di Aceh, melalui skema Monitoring Center For Prevention yang dilaksanakan selama ini, telah dirasakan manfaatnya dalam meminimalisir berbagai potensi kecurangan dalam pengelolaan pemerintahan, yang dapat bermuara pada potensi korupsi,” ujar Azwardi.