Warga menyerahkan surat somasi ke Pj Walikota Banda Aceh terkait gaji tenaga kebersihan dibawah UMP. (Foto: Ist).
Banda Aceh, Acehinspirasi.com l Empat warga yang berdomisili di Banda Aceh menyampaikan Somasi kepada Pj Wali Kota Banda Aceh terkait rendahnya upah/gaji petugas tenaga kebersihan pada Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Keindahan Kota (DLHK) Banda Aceh.
Somasi kepada Pj Walikota Banda Aceh Amiruddin yang diketuai Sabrina mengatakan dari beberapa sumber yang dihimpun baik media cetak dan investigasi dari mahasiswa UIN Ar Raniry, Pemko Banda Aceh tidak membayar upah tenaga kebersihan sesuai dengan UMP yang telah ditetapkan yakni Rp 3.460.672 perbulan.
“Dari hasil referensi yang kita kumpulkan. Upah tenaga kebersihan di lingkungan Pemko Banda Aceh masih di bawah UMP yakni Rp 2,5 juta,” kata Sabrina, Senin 2711 Mei 2024.
Menurutnya, pengupahan terhadap petugas kebersihan dibawah UMP tidak sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik sehingga akan berdampak pada tidak maksimalnya kebersihan dan keindahan di Ibukota provinsi Aceh.
Jika pengupahan tidak sesuai dengan UMP akan berdampak pada tenaga kebersihan dalam mewujudkan kebersihan kota, yang mengakibatkan tercemarnya lingkungan dengan adanya polusi sampah sehingga berkurang nya kualitas udara yang bersih dan sehat.
“Lingkungan dan kualitas udara tidak bersih dapat menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan serta berbagai macam penyakit seperti gangguan pencernaan, disentri serta menyebarkan wabah penyakit,” ujarnya.