Scroll untuk baca artikel
Girl in a jacket

Girl in a jacket
Aceh

Wartawan Langsa Bentang Beragam Potter dan Spanduk Tolak RUU Penyiaran

130
×

Wartawan Langsa Bentang Beragam Potter dan Spanduk Tolak RUU Penyiaran

Sebarkan artikel ini

Hal ini, lanjut dia, kontras terlihat pada draft RUU Penyiaran hasil kerja Banleg DPR RI. Dimana, terdapat sejumlah pasal yang bermasalah dan terjadi tumpang tindih.

Ketua PWI Kota Langsa, Putra Zulfirman berorasi pada aksi damai Tolak RUU Penyiaran di gedung DPRK setempat. ( Foto: Istimewa).

“Kami minta parlemen Kota Langsa menjadi corong aspirasi, sehingga bisa menyampaikan penolakan ini kepada DPR RI, sehingga penyusunan RUU Penyiaran melibatkan organisasi pers, akademisi dan masyarakat sipil,” tegas Mustafa.

Terakhir, Ketua PWI Kota Langsa, Putra Zulfirman membacakan delapan poin petisi penolakan RUU Penyiaran dari Solidaritas Wartawan Langsa, sebagai berikut;

Pertama, ancaman terhadap kebebasan Pers; dimana terdapat pasal-pasal bermasalah dalam revisi ini memberikan wewenang berlebihan kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), untuk mengatur konten media, yang dapat mengarah pada penyensoran dan pembungkaman kritik terhadap pemerintah dan pihak-pihak berkepentingan, seperti termuat pada draf pasal 8A huruf q, pasal 50B huruf c dan pasal 42 ayat 2.

Kedua, kebebasan berekspresi terancam; ketentuan yang mengatur tentang pengawasan konten tidak hanya membatasi ruang gerak media, tetapi juga mengancam kebebasan berekspresi warga negara, melalui rancangan sejumlah pasal yang berpotensi mengekang kebebasan berekspresi.

Ketiga, kriminalisasi jurnalis; adanya ancaman pidana bagi jurnalis yang melaporkan berita yang dianggap kontroversial merupakan bentuk kriminalisasi terhadap profesi jurnalis.

Girl in a jacket